kokitoto.com

    Release time:2024-10-08 04:08:04    source:rajabandor   

kokitoto.com,mariobola login,kokitoto.comJakarta, CNN Indonesia--

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meluncurkan peta indeks kerawanan Pemilu daerah (Pilkada) 2024 pada Senin (26/8). Bawaslu membagi indeks kerawanan Pilkada dalam tiga kategori, yakni level tinggi, sedang dan rendah.

Anggota Bawaslu Lolly Suhaenty mengatakan indeks kerawanan setiap daerah dipengaruhi kondisi sosial politik yang terjadi pada level nasional hingga daerah. Ia mengatakan lima provinsi masuk kategori kerawanan tinggi.

Lihat Juga :
Mantan Penyelenggara Pemilu Desak KPU Laksanakan Putusan MK

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Merujuk pada hasil temuan dan riset dari hasil Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 tersebut, Bawaslu mencatat sejumlah isu strategis harus menjadi perhatian bersama.

"Terutama oleh penyelenggara Pemilu sebagai upaya membawa proses pelaksanaan pemilihan serentak 2024 yang lebih terbuka, jujur, dan adil," ujarnya.

[Gambas:Video CNN]



Beberapa isu strategis yang menjadi perhatian Bawaslu di antaranya netralitas ASN dan penyelenggara Pemilu, politik uang, polarisasi masyarakat, dan penggunaan media sosial untuk kontestasi.

Kemudian, terkait keamanan, hak pemilih dan dipilih, kompetensi penyelenggara ad hoc, layanan kepada pemilih, bencana alam dan logistik, perselisihan hasil pemilihan hingga kebijakan pemerintah yang berubah.

Pilihan Redaksi
  • Bawaslu Susun Indeks Kerawanan Pilkada Serentak 2024
  • KPU Sebut Debat Paslon Pilkada 2024 Akan Digelar 3 Kali Tiap Daerah

"Politik yang dinamis efek dari penyelenggaraan Pemilu 2024 akan berpotensi terhadap perubahan aturan hukum yang cepat, maka dari itu perlu kerjasama seluruh stakeholdersuntuk memastikan agar kebijakan disiapkan dengan baik sehingga memastikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan Pemilihan," ujarnya.

Berdasarkan PKPU, tahun ini KPU akan membuka pendaftaran calon kepala daerah pada 27-29 Agustus, dilanjutkan dengan penetapan calon pada 22 September, kampanye 25 September, dan pemungutan suara pada 27 November.

Penghitungan dan rekapitulasi berlangsung tepat setelah pencoblosan selesai hingga 16 Desember, diikuti dengan penyelesaian dugaan pelanggaran dan sengketa hasil pemilihan.

Sehingga, pelantikan kepala daerah diperkirakan berlangsung pada Januari 2025.

(yla/chri)