mabar55

    Release time:2024-10-08 04:03:54    source:erek erek orang meninggal laki laki   

mabar55,tabel data sgp,mabar55Jakarta, CNN Indonesia--

Presiden All IndiaMuslim Jamaat, Maulana Shahabuddin Razvi Bareilvi membela pemberlakuan keputusan Undang-Undang Amandemen Kewarganegaraan (Citizenship Amandment Act/CAA).

UU tersebut sebelumnya dinilai oleh sejumlah kalangan sebagai langkah 'anti-Islam' pemerintahan Narendra Modi.

Lihat Juga :
Rematch, Trump-Biden Resmi Akan Tarung Lagi di Pilpres 2024 AS

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menilai terdapat kesalahpahaman yang sengaja diciptakan oleh politikus India terhadap kalangan umat Islam di India.

"Berjuta-juta umat Muslim India tidak akan terpengaruh sama sekali dengan undang-undang ini. Undang-undang ini tidak akan mencabut kewarganegaraan umat Islam mana pun. Dalam beberapa tahun terakhir, terlihat ada protes, itu karena kesalahpahaman. Beberapa tokoh politik menciptakan kesalahpahaman di kalangan umat Islam. Setiap Muslim di India harus menyambut CAA," tambahnya.

Maulana jelas mendukung hal tersebut sebagai langkah baik bagi imigran Muslim yang selama ini mengalami berbagai hal diskriminatif dalam mendapatkan hak kewarganegaraannya.

Lihat Juga :
Putin Kembali Ancam Barat: Rusia Siap Perang Nuklir

Pendapat sang tokoh agama tersebut juga diperkuat oleh Menteri Dalam Negeri Persatuan Amit Shah yang menegaskan bahwa CAA didatangkan untuk memberikan kewarganegaraan dan bukan untuk mencabut hak warga negara siapa pun.

"Minoritas di negara kita, dan khususnya komunitas Muslim kita, sedang terprovokasi. CAA tidak bisa mencabut kewarganegaraan siapa pun karena tidak ada ketentuan dalam UU tersebut. CAA adalah tindakan untuk memberikan kewarganegaraan kepada pengungsi yang dianiaya di Bangladesh dan Pakistan," ujar Shah.

Namun, beberapa kalangan Muslim dan partai oposisi India menolak UU tersebut. Mereka menilai bahwa CAA dapat melanggar prinsip sekuler yang tercantum di konstitusi India.

Lihat Juga :
Kenapa Ujaran Kebencian Anti-Muslim di India Meningkat?

Mereka juga menekankan bahwa tidak bisa menjadikan kepercayaan sebagai salah satu acuan syarat untuk mendapatkan hak warga negara.

Terlebih, penerapan UU ini merupakan salah satu janji politik bagi partai Hindu garis keras Bharatiya Janatqa (BJP) yang merupakan partai pimpinan Modi.

Parlemen India mengumumkan beleid tersebut beberapa minggu menjelang pemilihan umum di India, di mana PM Modi akan mencalonkan diri kembali.

(bac/bac)