fifacash

    Release time:2024-10-08 03:44:43    source:bgibola nobar   

fifacash,skema 8 besar,fifacashJakarta, CNN Indonesia--

Malaysia melarang edar buku berisi yang dianggap merendahkan asisten rumah tangga (ART) Indonesiaberjudul When I was A Kid 3 usai nyaris sepuluh tahun terbit.

Pada 15 September, Kementerian Dalam Negeri Malaysia melarang edar buku tersebut karena "kemungkinan merugikan moralitas". Larangan ini keluar berdasarkan Undang-Undang Percetakan dan Publikasi tahun 1984 pasal 1 ayat 7.

Lihat Juga :
ANALISISKenapa Timor Leste dan Kepulauan Solomon Kini Puji RI di PBB?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi larangan ini, penulis buku When I was A Kid 3, Cheeming Boey, meminta maaf. Novel grafis tersebut rilis pada 2014.

"Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada pihak-pihak yang tersinggung dengan hal ini, dan orang yang tak sengaja saya sakiti," kata Boey, dikutip Malay Mail.

Ia lalu meneruskan, "Perjalanan bercerita ini sungguh luar biasa dan saya banyak belajar darinya."

Dalam pernyataan resmi, Boey juga meyakini larangan buku ini terjadi karena salah tafsir dari sejumlah pihak.

Lihat Juga :
Bom Bunuh Diri saat Perayaan Maulid Nabi di Pakistan, 52 Orang Tewas

[Gambas:Video CNN]

Salah satu bagian buku itu menceritakan ayah Boey, di masa lalu, ingin menunjukkan betapa cepat ART asal Indonesia yang bisa memanjat pohon kelapa.

Namun, ayah Boey mengibaratkan ART itu seperti monyet yang sedang memanjat pohon untuk memetik kelapa.

Boey mengatakan narasi tersebut bukan untuk merendahkan ART asal Indonesia, tetapi memuji kecepatan dia. Penulis itu lantas mencoba sendiri memanjat pohon dengan kecepatan yang sama.

Boey juga mengaku terkejut karena pelarangan ini baru muncul setelah nyaris satu dekade terbit. Dia menerangkan setelah buku ini meledak di pasar, Boey kerap diundang menjadi pembicara di sekolah-sekolah tanpa ada protes.

Pilihan Redaksi
  • Putin Bantah Rusia Bakal Runtuh: Kami Punya Segalanya
  • Drone Ukraina Bombardir Gardu Induk Rusia, Pasokan Listrik Terputus
  • Kemlu Sebut Malaysia Paling Banyak Vonis Hukum Mati WNI, Ada 157 Orang

"Saya memfokuskan sebagian besar karir dan energi saya untuk kemajuan Malaysia, menempatkan negara saya dan budaya kami sesuai aturan, dan yang paling penting untuk menginspirasi generasi berikutnya," ujar Boey, dikutip Channel NewsAsia.

Ia kemudian berkata, "[Saya] tak pernah bermaksud untuk menyinggung."

Larangan dari pemerintah Malaysia dan permintaan maaf Boey muncul setelah sejumlah warga Indonesia yang menyebut dirinya Corong Rakyat menggelar protes pada Juni lalu. Mereka berkumpul di luar Kedutaan Malaysia untuk menuntut pihak berwenang menghentikan percetakan dan penjualan buku itu di sejumlah toko buku di Malaysia.

Malaysia menjadi destinasi favorit para pekerja asal Indonesia. Sejauh ini tercatat sekitar 2 juta warga RI bekerja di negara tersebut. Dari jumlah itu, 200.000 di antaranya merupakan pekerja domestik.

(isa/rds)