hasil liga skotlandia

    Release time:2024-10-08 00:13:53    source:erek kecelakaan   

hasil liga skotlandia,nomor togel ambulan,hasil liga skotlandiaJakarta, CNN Indonesia--

Peluang Anies Baswedan dan PDIP untuk berkontestasi kembali pada Pilgub Jakarta menguat setelah putusan MK yang mengabulkan gugatan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora.

Putusan dibacakan dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (20/8). Dalam putusannya, ketentuan Pasal 40 ayat 3 UU Pilkada yang mensyaratkan pasangan calon kepala daerah harus diusung partai politik atau gabungan partai dengan perolehan 25 persen suara atau 20 persen kursi DPRD tidak lagi diberlakukan.

Kini parpol atau gabungan parpol dapat mendaftarkan cagub-cawagub dengan perolehan suara sah minimal 10 persen di Pemilu DPRD pada provinsi dengan DPT hingga 2 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lihat Juga :
Ganjar soal Putusan MK: Kans PDIP Bangkit di Jakarta, Banten dan Jabar

Sebelum putusan tersebut, pintu untuk Anies dan PDIP berkontestasi di Pilgub Jakarta tertutup lantaran pasangan Ridwan Kamil-Suswono telah memborong dukungan `12 parpol yang tergabung dalam KIM Plus.

Kini Anies dan PDIP bisa bernafas. Peluang Anies terbuka kembali. Sementara PDIP juga bisa mengusung pasangan calon sendiri alias tanpa berkoalisi.

DPP PDIP pun sudah membuka peluang untuk mengusung Anies di Pilgub DKI Jakarta usai putusan MK yang mengubah syarat pencalonan.

Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun mengatakan partainya menekankan komitmen setiap calon PDIP harus setia pada NKRI, Pancasila, dan UUD '45. Selain itu, dia mengakui pihaknya juga berharap Anies bisa menjadi kader PDIP.

"Bisa saja [usung Anies], kenapa tidak. Sepanjang komitmen, PDIP ini satu saja syaratnya. NKRI harga mati. Pancasila. UUD 45. Itulah komitmen PDIP," kata Komar di kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (20/8).

Lihat Juga :
Menang Gugatan di MK, Partai Buruh Telepon Anies soal Pilkada DKI

Sementara Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meminta masyarakat bersabar terkait peluang partainya mengusung Anies sebagai calon gubernur di Pilkada DKI Jakarta 2024.

"Tunggu tanggal mainnya," kata Hasto di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/8).

Hasto mengakui bahwa PDIP menjalin komunikasi secara intens dengan Anies. PDIP mengutus Ketua DPP Ahmad Basarah untuk berkomunikasi dengan mantan gubernur DKI Jakarta itu.

Hasto mengatakan PDIP kini tengah mencermati duet Anies dan mantan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi untuk diusung di Pilgub DKI Jakarta mendatang.

"Ya namanya peluang kan setiap orang pemimpin yang mendapatkan apresiasi dari rakyat punya ruang Itu dicalonkan dan itulah yang akan dicermati oleh PDI Perjuangan," ujarnya saat ditanya peluang usung Anies dan Hendrar.

Lihat Juga :
DATALOGIElektabilitas Ridwan Kamil, Anies, Ahok Jelang Pilkada Jakarta 2024

Di sisi lain, juru bicara Anies, Sahrin Hamid mengatakan Anies sedang membangun komunikasi dengan partai-partai untuk bisa mengusungnya di Pilkada DKI Jakarta 2024 usai putusan MK soal syarat baru ambang batas perolehan suara parpol.

"Saat ini kita sedang membangun komunikasi dengan partai-partai," kata Sahrin, Selasa (20/8).

Meski begitu, Sahrin enggan membeberkan Anies bakal bangun komunikasi politik dengan partai mana saja. Sejauh ini partai-partai yang mengusung Anies di Pilpres 2024 yakni PKB, PKS, dan NasDem malah merapat ke koalisi besar KIM Plus yang mengusung Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub DKI.

Sahrin pun mengaku pihaknya bersyukur dengan putusan MK yang baru ini. Baginya, putusan ini berarti masih ada ruang bagi aspirasi rakyat untuk diperjuangkan di Pilkada Jakarta.

"Kita bersyukur atas putusan MK ini. Artinya bahwa masih ada ruang bagi aspirasi rakyat untuk diperjuangkan oleh partai-partai dengan akumulasi 7,5 persen perolehan suara," ujarnya.

(khr/wis)