cara ngerumus togel

    Release time:2024-10-07 23:52:34    source:si naga 123   

cara ngerumus togel,mybet188 login,cara ngerumus togel

Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pengawas lembaga pembiayaan Agusman mengungkapkan pembiayaan modal ventura yang merupakan salah satu bentuk pembiayaan utama untuk perusahaan rintisan (startup) masih mengalami kontraksi, sedangkan untuk pinjaman online (pinjol) atau peer-to-peer lending (P2P) masih mengalami pertumbuhan signifikan.

Agusman menyampaikan piutang pembiayaan multifinance naik 10,18% secara tahunan (yoy) pada Agustus 2024 menjadi Rp 499,29 triliun. Meski masih tumbuh, namun piutang pembiayaan tercatat melambat dari bulan Juli lalu yang tercatat naik 10,53% yoy.

Baca:
Aset Dapen RI Sentuh Rp 1.458 T, Pensiun Ini yang Paling Tinggi

"Rasio pembiayaan macet (NPF) gross Agustus sebesar 2,66%, di Juli lalu 2,75%. NPF net 0,83% di Agustus, sedangkan bulan Juli lalu 0,84%. Gearing ratio turun jadi 2,34 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali," jelas Agusman.

Secara spesifik, pembiayaan modal ventura hingga akhir Juli turun 9,03% secara tahunan (yoy) menjadi Rp 16,19 triliun. Nilai kontraksi bulan Juli melambat dibandingkan periode Juni yang mencapai 10,67%.

Sementara itu, untuk pembiayaan pinjol hingga akhir Agustus 2024 nilai outstanding tumbuh 35,62% (yoy) menjadi Rp 72,03 triliun. Pertumbuhan tersebut lebih cepat dari bulan Juli yang tumbuh 23,97% (yoy).

Sementara itu tingkat kredit macet pinjol (TWP90) tercatat turun pada bulan Juli dibandingkan sebelumnya.

"Tingkat TWP90 terjaga di 2,38% per Agustus 2024, dibandingkan pada Juli 2,53%," terang Agusman dalam RDK Bulanan OJK, Selasa (1/10/2024).

Agusman juga mengungkapkan per Agustus 2024 terdapat 6 dari 147 perusahaan pembiayaan yang belum penuhi persyaratan modal minimum. Lalu masih terdapat 26 dari 98 p2p lending yang belum memenuhi ekuitas min Rp 7,5 miliar yang mulai berlaku 4 Juli 2024 sebagaimana diatur di POJK 10 tahun 2022.

"OJK terus lakukan langkah untuk mendorong ekuitas min tersebut, baik berupa injeksi modal, atau kembalian izin usaha," jelas Agusman.

Sementara itu, selama Agustus 2024, Agusman menyebut OJK telah mengenakan sanksi administrasi kepada 19 perusahaan pembiayaan, 12 modal ventura dan 17 p2p lending atas pelanggaran POJK yang berlaku.


(fsd/fsd) Saksikan video di bawah ini:

Video: BI Pangkas Suku Bunga, Kredit Kendaraan Bakal Bergairah?

iframe]:absolute [&>iframe]:left-0 [&>iframe]:right-0 [&>iframe]:h-full">Next Article 124.960 Pensiunan Belum Terima Duit Rp567,5 M, OJK Pelototi BP Tapera