paito warna sydney bbfs

    Release time:2024-10-07 23:36:51    source:data hk 2020 dan 2021   

paito warna sydney bbfs,sekar4d login,paito warna sydney bbfsJakarta, CNN Indonesia--

Korban, orang tua korban dan sejumlah saksi dalam kasus penganiayaanterhadap balita oleh Pemilik Wensen School, Meita Irianty memohon perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban(LPSK).

Pengajuan permohonan itu diwakilkan oleh kuasa hukum orang tua korban, Leon Maulana Mirza, Kamis (1/8).

Lihat Juga :
Bayi Alami Geser Persendian Kaki Usai Dibanting Meita Irianty

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyebut permohonan itu diajukan sebagai langkah preventif.

"Ancaman maupun intimidasi sejauh ini memang belum ada secara nyata tapi hal-hal yang kemungkinan akan terjadi bisa saja, oleh sebab itu kita sebagai langkah preventif, sebelum hal-hal intimidatif itu terjadi kita mengajukan permohonan untuk perlindungan hukum pada LPSK," katanya.

Ia enggan membeberkan profil para saksi maupun jumlah yang meminta perlindungan kepada LPSK karena proses hukum masih berjalan.

"Pada pokoknya saksi-saksi ini adalah orang yang mengetahui betul, mendengar dan mengetahui terkait peristiwa ini. Terlebih kerjanya seperti apa belum bisa kita sampaikan," katanya.

Lihat Juga :
Dua Korban Penganiayaan Meita Irianty Balita Usia 2 Tahun dan 9 Bulan

Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Penelaahan Permohonan LPSK, Muhammad Ramdan mengatakan pihaknya bakal mempelajari dokumen-dokumen permohonan yang diajukan.

LPSK juga akan mendalami peristiwa yang terjadi dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

"Ketika kelengkapan formil sudah dilengkapi semua, maka kita akan masuk kepada kelengkapan materiilnya. Nanti kita akan lakukan pendalaman tentunya. Kita akan lakukan penelahaan. Kita akan berkoodinasi tentunya dengan penyidik, kepada para pihak pihak yang berkepentingan yang ada kaitannya dengan proses hukum yang sedang dijalani," katanya.

Sebelumnya, Polres Metro Depok telah menetapkan Pemilik Wensen School Meita Irianty sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap dua anak di Wensen School.

Satu anak berinisial MK berusia dua tahun. Korban lainnya berinisial HW berusia sembilan bulan.

Lihat Juga :
Kelakuan Sadis Meita Irianty Terungkap dari Staf yang Sudah Resign

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana menjelaskan korban pertama MK dalam kondisi baik, namun mengalami trauma. Kondisi itu akan didalami dengan visum psikiatrikum.

Sementara korban kedua HW, akan dilakukan visum dan rontgen. Ia mengatakan ada dugaan korban HW mengalami dislokasi kaki.

(yoa/fra)