hk angka keramat,istana cuan,hk angka keramat
Jakarta, CNBC Indonesia- Kejahatan siber makin sering terjadi dari waktu ke waktu. Badan keamanan milik Amerika Serikat, National Security Agency (NSA), pun membeberkan sejumlah cara untuk melindungi ponsel, antisipasi bagi masyarakat untuk menghindari kejahatan siber.
Tips tersebut dituangkan NSA dalam sebuah panduan bertajuk Mobile Device Best Practices. Panduan bisa digunakan untuk seluruh perangkat iOS dan Android.
Salah satu yang ditekankan NSA adalah mengenai penggunaan PIN enam digit. Ini bukan terkait isinya, namun menyalakan opsi menghapus data ponsel setelah 10 kali kesalahan memasukkan PIN.
Selain itu, juga pastikan telah mematikan Bluetooth setelah tidak digunakan. Hindari menggunakan Wifi publik dan matikan jaringan saat sedang tidak digunakan.
Pilihan Redaksi
|
"Jaringan WiFi tak terpakai yang disimpan di ponsel juga harus dihapus," kata NSA, dilansir dari Phone Arena, dikutip Senin (16/9/2024).
Kontrol fisik ponsel juga perlu dijaga pengguna. Artinya jangan sampai digunakan oleh orang yang tidak dikenal.
Hanya instal aplikasi yang diperlukan dan digunakan setiap hari. Termasuk juga hanya mengunduh dari sumber resmi, termasuk toko aplikasi App Store dan Play Store.
Pengguna ponsel juga diminta langsung melakukan update software jika sudah tersedia. NSA juga mengatakan tidak menggunakan perangkat mengirimkan informasi sensitif dan membuka attachment dari email yang tidak dikenal.
Selain itu, jangan sembarangan mengisi daya ponsel. Hanya gunakan kabel dan aksesoris dari produsen terpercaya dan hindari mengisi daya di tempat publik.
Hiraukan pesan pop up karena kemungkinan berbahaya. NSA meminta untuk tidak melakukan jailbreak untuk iPhone dan root bagi Android.
NSA meminta tidak menyalakan Locations Services saat sedang tidak digunakan. Terakhir, NSA juga meminta restart ponsel seminggu sekali.
Aplikasi M-Banking kerap menjadi sasaran penjahat online untuk mencuri data pribadi, penipuan atau phising. Untuk menghindari hal tersebut, berikut merupakan hal yang bisa dilakukan nasabah pemilik M-banking, dikutip dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan: