anggrek 123

    Release time:2024-10-08 19:25:59    source:suami pertama kiki amalia   

anggrek 123,indonesia vs australia skor,anggrek 123

MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Jagat media sosial belakangan dihebohkan dengan beredarnya surat edaran terkait rencana acara pengajian di Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan.

Pasalnya, dalam postingan mencantumkan tarif parkir kendaraan jamaah yang hadir serta biaya sewa buka lapak UMKM di acara tersebut yang nilainya fantastis dan bikin kaget netizen.

Pada surat edaran yang tersebar tersebut tertulis, biaya UMKM pedagang keliling sebesar Rp 50 ribu, biaya UMKM pedagang kaki lima Rp 40 ribu.

Selanjutnya untuk tarif parkir sepeda motor Rp 10 ribu per kendaraan dan untuk mobil sebesar Rp 20 ribu per kendaraan.

Baca Juga: Kabupaten Madiun Ramah Investasi, Triwulan II 2024 Jaring Rp 1,1 Triliun, Ini Sektor yang Mendominasi

Rencananya acara pengajian yang berlangsung 13 Agustus di lapangan desa setempat mengundang dua penceramah.

Di antaranya, Gus Kholil Ahmad Shodiq Pengasuh Ponpes Temboro Magetan, dan Habib Ali Zainal Abidin, diiringi Majelis Sholawat Azzahir Pekalongan.

Dikonfirmasi di Kantor Pemdes Teguhan, Bendahara sekaligus Sekretaris Panitia Acara Pengajian Vicky Aditia mengaku akan mengkaji ulang soal biaya tersebut.

Menurutnya, postingan surat edaran yang diunggah di media sosial menampilkan informasi kurang lengkap dan membuat kesalahpahaman.

Baca Juga: Resmi! Shakti Jadi Maskot Timnas Indonesia, Ini Filosofi Sosok Sang Garuda

“Postingan yang diunggah ini untuk pedagang di luar Teguhan. Sedangkan pedagang desa setempat ada penjelasannya. Hanya saja tidak terekspos di sosmed,” tuturnya, Kamis (1/8).

Dia menerangkan, biaya yang dipatok sudah mencakup kebersihan, air, dan listrik untuk berjualan.

Tentunya juga menjamin kenyamanan pelaku usaha saat berjualan.

Baca Juga: ASN Diingatkan untuk Netral di Pilkada, Sekda Kota Madiun: Teman-Teman Sudah Paham