bet 188 link alternatif

    Release time:2024-10-08 05:57:01    source:singkatan merdeka   

bet 188 link alternatif,klasemen liga inggris 2012,bet 188 link alternatifJakarta, CNN Indonesia--

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIPArteria Dahlan meminta Presiden dan DPR melakukan taubat nasuha menyusul gelombang unjuk rasa publik atas upaya mengutak-atik konstitusi.

Pernyataan itu disampaikan Arteria merespons usul untuk merevisi UU Mahkamah Konstitusi (MK) yang disampaikan Ketua Komisi II DPR dari Golkar, Ahmad Doli Kurnia.

Lihat Juga :
DPR Ingin Evaluasi MK: Banyak Urusan Dikerjakan Bukan Ranahnya

Arteria menilai usulan tersebut tidak tepat di situasi saat ini, apalagi saat MK dinilai tengah menegakkan demokrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arteria menilai putusan MK lewat perkara 60 dan 70 soal ambang batas pencalonan dan usia calon kepala daerah telah membuka lebar pintu demokratisasi. Dia pun heran jika DPR justru meresponsnya dengan melakukan revisi.

Lihat Juga :
PDIP: Rakyat Bisa Melihat Siapa yang Menghalangi Anies Maju Pilkada

"Sekarang ini kita, suatu fakta saat ini putusan MK menjadikan demokrasi terbuka lebar, dan itulah yang diinginkan rakyat. Nah, atas dasar itu kita melakukan penyikapan untuk merevisi undang-undang MK, ini yang kita pertanyakan," katanya.

Doli sebelumnya mendorong revisi UU Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai upaya evaluasi sistem pemilu dan ketatanegaraan Indonesia.

Evaluasi MK akan dilakukan untuk kebutuhan jangka menengah hingga panjang. Doli menilai MK saat ini telah melampaui kewenangan yang diberikan dengan terlalu banyak mengurus hal meski bukan ranahnya.

Lebih lanjut, Doli menilai kekuatan putusan MK membuat sistem legislasi di Indonesia rancu. Ia menyinggung sifat putusan MK yang final dan mengikat seakan-akan membuat MK seperti memiliki wewenang membuat undang-undang.

Lihat Juga :
Asa Wakil Bobby di Medan Kandas Usai Demokrat, PSI, PKS Cabut Dukungan

"Mahkamah Konstitusi ini menurut saya, ya, terlalu banyak urusan yang dikerjakan, yang sebetulnya bukan urusan Mahkamah Konstitusi," kata Doli dalam diskusi daring dikutip dari kanal YouTube Gelora TV, Jumat (30/8).

(thr/pmg)