weego365. live

    Release time:2024-10-08 01:12:13    source:samurai68   

weego365. live,bf.spbo,weego365. live

Jakarta, CNBC Indonesia- Bank Indonesia telah menggelontorkan insentif berupa Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) sebesar Rp 256,1 triliun hingga pekan kedua September 2024. Penerima terbesar insentif itu ialah bank yang paling banyak menyalurkan kredit ke sektor hilirisasi.

"Kami telah salurkan insentif likuiditas melalui KLM ke bank-bank yang salurkan kredit ke sektor-sektor tertentu," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia Juda Agung dalam acara Peluncuran Kajian Stabilitas Sistem Keuangan No. 43 di Kantor Pusat BI, Jakarta, Rabu (2/10/202).

Baca:
Termasuk Israel, Ini 3 Ancaman Besar Ganggu Ekonomi RI!

Dari total insentif KLM yang disalurkan sebesar Rp 256,1 triliun itu, paling banyak menerima ialah perbankan yang menyalurkan kredit ke sektor hilirisasi senilai Rp 63,72 triliun. Lalu, sektor otomotif, perdagangan, listrik, gas, dan air bersih atau LGA Rp 39,27 triliun.

Adapula sektor perumahan sebesar Rp 21,55 triliun, pariwisata dan ekonomi kreatif Rp 31,39 triliun, sektor-sektor yang menjadi bagian dari Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) Rp 54,88 triliun, sektor hijau atau green Rp 25,61 triliun, dan sektor pembiayaan Ultra Mikro (UMi) Rp 19,63 triliun.

Juda mengatakan, ke depan BI akan melakukan refocusing terhadap sektor-sektor pembiayaan bank yang bisa mendapatkan insentif tambahan likuiditas itu. Refocusing ke depan terdiri dari tiga aspek, mulai dari sektor yang mendukung penciptaan lapangan kerja, menjadi sumber pertumbuhan baru, dan sektor yang dapat meningkatkan inklusivitas, termasuk kelas menengah bawah.

"Setidaknya ada tiga aspek, pertama sektor yang dukung penciptaan lapangan kerja, sektor yang menjadi sumber pertumbuhan baru, dan sektor yang meningkatkan inklusivitas," ucap Solikin.


(arj/mij) Saksikan video di bawah ini:

Video: Suku Bunga Turun, Ekonomi Indonesia Naik

iframe]:absolute [&>iframe]:left-0 [&>iframe]:right-0 [&>iframe]:h-full">Next Article Destry Damayanti Blak-blakan Soal 'Ramuan' Kebijakan BI