vcs bar bar,bos olxtoto,vcs bar barJakarta, CNN Indonesia--
International Court of Justice (ICJ) atau Mahkamah Internasional di Den Haag, pada Jumat (26/1), resmi memerintahkan Israelmelakukan semua langkah untuk segera menyetop genosida di Jalur Gaza.
ICJ menyatakan bahwa Israel harus memastikan bahwa pasukannya tidak melakukan genosida dan juga memastikan untuk tidak menghilangkan bukti-bukti terkait dugaan genosida.
Lihat Juga :Prabowo Blak-blakan ke Media Asing Mau Bikin RI Jadi Kekuatan Dunia |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keputusan ICJ itu sekaligus mengabulkan gugatan Afrika Selatan yang menuntut Israel atas tuduhan genosida di Gaza.
(tim/bac)