sejarah tolak peluru

    Release time:2024-10-07 23:59:24    source:gudang paito 49   

sejarah tolak peluru,alfredo di stefano ballon d'or,sejarah tolak peluruJakarta, CNN Indonesia--

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta kepolisian membebaskan massa aksi demo tolak Revisi UU Pilkada.

Diketahui, secara keseluruhan ada 301 orang yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya dan Polres jajaran dalam aksi demo di depan Gedung DPR tersebut. Khusus di Polda Metro Jaya, setidaknya ada 50 orang yang ditangkap.

"Pertama-tama kami dari DPR ingin menjenguk adik-adik yang kemarin ikut aksi dan kemudian diamankan oleh petugas kepolisian," kata Dasco di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (23/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami ingin meminta kepada pihak kepolisian agar adik-adik segera dikembalikan ke rumahnya sepanjang tidak ada pelanggaran tindak pidana yang berat. Dan kami akan menjamin sebagai penjamin mereka dikeluarkan," ujarnya.

"Kita akan cek seluruh wilayah Polda Metro dengan catatan bukan dengan pelaku tindak pidana berat," imbuhnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan ada 301 orang yang ditangkap saat demo darurat Indonesia menolak RUU Pilkada di depan Gedung MPR/DPR kemarin.

Lihat Juga :
Massa Buruh & Rakyat Sumut Demo Tolak RUU Pilkada dan Politik Dinasti

Dari ratusan orang tersebut di antaranya merupakan anak-anak atau mereka yang masih berusia di bawah 18 tahun. Mereka ditangkap lantaran diduga telah mengganggu ketertiban, melakukan perusakan, hingga aksi kekerasan.

Polda Metro Jaya turut membenarkan dari ratusan orang itu, dua di antaranya adalah Direktur Lokataru, Del Pedro Marhaen dan anggotaLBH Jakarta sekaligus anak Machica Mochtar, Iqbal Ramadhan.

"Saudara IR benar, yang (Direktur Lokataru) benar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (23/8).

(dis/asa)