000 sampai 999

    Release time:2024-10-07 23:33:11    source:induk organisasi sepak bola internasional adalah….   

000 sampai 999,pengeluaran yunani,000 sampai 999Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengaku keberatan dengan iuran tabungan perumahan rakyat (Tapera) yang diwajibkan untuk pekerja.

Menurutnya, setiap pekerja punya kemampuan finansial yang berbeda.

Sandi juga menyoroti situasi ekonomi saat ini yang menantang, terutama bagi masyarakat kelas bawah harus berjuang menghadapi biaya hidup tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pilihan Redaksi
  • Sejarah Tapera yang Berujung Pemotongan Gaji Buruh Setiap Tanggal 10
  • Partai Buruh Ungkap 6 Alasan PP Tapera Jokowi Layak Dicabut
  • Syarat dan Cara Cairkan Dana Tapera

Sandi menegaskan perlu ada solusi tepat mengenai polemik iuran Tapera bagi pekerja swasta ini. Ia berharap beban iuran tersebut tak hanya ditanggung pekerja atau pemerintah semata.

"Ada beberapa perusahaan yang sudah siap karena bisnisnya menghasilkan cash yang banyak. Namun, ada juga yang mengalami tantangan, terutama padat karya. Ini harus dicari sebuah equilibrium-nya," wanti-wanti Sandi.

"Memang ini pil pahit yang harus kita ambil, tapi kita semua harus sama-sama. Pemotongannya tidak bisa dibebankan ke seluruh pihak," tegasnya.

Pemotongan gaji untuk Tapera ini diatur sejak 2016 lalu. Kala itu, DPR RI bersama pemerintah mengesahkan UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.

Kemudian, dibuat beleid turunan berupa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera. Aturan itu direvisi menjadi PP Nomor 21 Tahun 2024 yang diteken Presiden Jokowi pada 20 Mei 2024 lalu.

Iuran tapera ini viral dan mendapat protes karena diwajibkan juga untuk pekerja swasta dan mandiri. Padahal, sebelumnya hanya dibebankan kepada aparatur sipil negara (ASN).

Besaran simpanan Tapera adalah 3 persen dari gaji atau upah peserta pekerja. Rinciannya dijelaskan di pasal 15 ayat 2, di mana jumlah tersebut ditanggung bersama sebesar 0,5 persen oleh pemberi kerja dan 2,5 persen dari pekerja tersebut.

Meski begitu, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko membantah bahwa iuran wajib ini untuk mendanai sejumlah proyek Jokowi hingga presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto.

Ia menegaskan pungutan Tapera tak berkaitan dengan pembiayaan program makan gratis Prabowo hingga kelanjutan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Moeldoko mengatakan seluruh program pemerintah sudah memiliki anggaran masing-masing. Ia menegaskan tidak ada saling caplok anggaran program lain.

"Tapera ini tidak ada hubungannya dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tidak ada upaya pemerintah untuk membiayai makan siang gratis apalagi untuk IKN," kata Moeldoko di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/5).

Ia juga memastikan program Tapera akan transparan melalui komite yang dipimpin Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Komite itu juga beranggotakan Menteri Keuangan Sri Mulyani, komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan badan profesional.i

(skt/pua)